
Tentang JPT
JPT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perizinan mulai dari pendirian Badan Usaha seperti Usaha Dagang (UD), CV, PT, PMA, Firma, Yayasan dan Koperasi. Legalitas badan usaha penting agar Anda dapat menjalankan kegiatan usaha dengan tenang Sejak 2010 JPT telah membantu ribuan pengusaha untuk dapat mendirikan usahanya di Indonesia.
Cara Kerja Pembuatan PT dengan Kami

Konsultasi Gratis
Kami mengumpulkan beberapa informasi tentang bisnis anda

Pembayaran
Anda melakukan DP Pembayaran lalu Kami segera memproses badan usaha anda

Pembuatan PT
Kami akan mengurus semua proses pembuatan pt sampai selesai
Paket Layanan Kami
Jika Anda ingin mendirikan badan usaha dengan modal yang minim, juga pengambilan
keputusan mudah dan pajak yang relative lebih rendah, Anda dapat mendirikan Badan Usaha
berbentuk CV
14 Hari Kerja*
Tersedia Virtual Office untuk Anda yang belum memiliki domisili sendiri
Milikilah legalitas usaha yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. JPT membantu Anda untuk mendirikan PT secara mudah dan cepat, dengan struktur kepemilikan modal yang terpisah dengan harta pribadi.
14 Hari Kerja*
Tersedia Virtual Office untuk Anda yang belum memiliki domisili sendiri
Untuk anda yang ingin mendirikan usaha dengan modal dari luar negeri, baik mengguankan modal asing sepenuhnya
ataupun patungan dengan penanam modal dalam negeri
-
Tersedia Virtual Office untuk Anda yang belum memiliki domisili sendiri
Untuk membantu Anda mendaftarkan merek dagang agar brand usaha Anda terlindungi dari
plagiarisme persaingan bisnis
-
Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, untuk melindungi hak kekayaan intelektual Anda
FAQ (Frequently Ask Question)
Dapatkan Harga Spesial dengan Mengisi Form dibawah ini
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Our Clients




