Apa itu CV Perusahaan?

CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif yang menjalankan bisnis dan sekutu pasif yang hanya menyetor modal. CV diatur dalam Pasal 19–21 KUHD dan merupakan salah satu bentuk badan usaha paling populer di Indonesia.

Berbeda dengan PT yang merupakan badan hukum, CV adalah badan usaha bukan badan hukum. Namun CV tetap diakui secara resmi oleh negara setelah terdaftar di Kemenkumham, dan dapat memiliki NIB, NPWP perusahaan, serta mengikuti tender usaha.

Berdasarkan pengalaman kami mendampingi klien: CV paling banyak diminati oleh kontraktor, supplier, pelaku usaha perdagangan, dan bisnis keluarga karena proses pendiriannya lebih sederhana dan biayanya lebih terjangkau dibanding PT.

Persiapan Sebelum Membuat CV Perusahaan

Sebelum mulai proses, ada beberapa hal yang perlu diputuskan dan disiapkan agar tidak ada hambatan di tengah jalan:

1. Tentukan Peran Sekutu

Diskusikan dengan partner bisnis kamu — siapa yang akan menjadi sekutu aktif dan siapa yang menjadi sekutu pasif. Ini penting karena berdampak pada tanggung jawab hukum yang berbeda.

2. Siapkan Nama CV (Minimal 3 Alternatif)

Dari pengalaman kami, sekitar 40% nama CV pertama yang diajukan sudah terpakai. Siapkan minimal 3 pilihan nama agar proses tidak terhambat jika nama utama ditolak.

3. Tentukan Bidang Usaha (KBLI)

Pilih kode KBLI yang mencakup semua kegiatan bisnis kamu — sekarang dan rencana ke depan. Kamu bisa mendaftarkan hingga 20 KBLI sekaligus tanpa biaya tambahan.

4. Siapkan Alamat Domisili

Pastikan alamat yang akan digunakan berada di zona komersial, bukan perumahan murni. Jika belum punya kantor, virtual office adalah solusi legal yang kami rekomendasikan.

6 Langkah Cara Membuat CV Perusahaan

Berikut adalah panduan lengkap cara membuat CV perusahaan berdasarkan prosedur resmi yang berlaku di Indonesia:

1

Tentukan Nama & Bidang Usaha CV

Pilih nama CV minimal 3 kata yang unik dan belum digunakan. Cek ketersediaan di sistem AHU Online (ahu.go.id) milik Kemenkumham. Sekaligus tentukan bidang usaha sesuai KBLI.

Yang perlu disiapkan:
  • 3 alternatif nama CV sebagai cadangan
  • Daftar kode KBLI yang sesuai (maksimal 20 KBLI)
  • Pastikan nama tidak mengandung kata instansi negara
⏱ Estimasi: 1 hari kerja
2

Siapkan Dokumen Persyaratan

Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan dari seluruh pendiri. Pastikan NPWP dalam status aktif — ini yang paling sering menjadi hambatan klien kami.

Dokumen yang dibutuhkan:
  • KTP semua pendiri (sekutu aktif & pasif)
  • NPWP pribadi aktif semua pendiri
  • Alamat domisili + bukti sewa/kepemilikan
  • Nomor telepon & email aktif perusahaan
⏱ Estimasi: 1–2 hari kerja
3

Buat Akta Pendirian di Notaris

Kunjungi notaris resmi yang terdaftar di Kemenkumham. Notaris akan menyiapkan Akta Pendirian CV yang memuat nama CV, struktur sekutu, modal, bidang usaha, dan anggaran dasar. Semua pendiri wajib hadir atau memberikan surat kuasa.

Yang dicantumkan dalam akta:
  • Nama dan alamat CV
  • Identitas dan peran semua sekutu
  • Besaran modal dan pembagiannya
  • Bidang usaha (KBLI)
  • Masa berlaku CV (bisa tidak terbatas)
⏱ Estimasi: 1–2 hari kerja
4

Pendaftaran ke Kemenkumham

Setelah akta ditandatangani, notaris mendaftarkan CV ke sistem AHU Online Kemenkumham. Proses ini menghasilkan SK (Surat Keputusan) Pendaftaran CV yang menjadi bukti legalitas resmi CV kamu di mata hukum Indonesia.

Dokumen yang diterima:
  • SK Pendaftaran CV dari Kemenkumham
  • Akta pendirian yang sudah disahkan
  • Nomor pendaftaran CV
⏱ Estimasi: 1–2 hari kerja
5

Daftarkan NIB melalui OSS

Setelah SK terbit, daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id. NIB adalah identitas resmi CV sekaligus izin usaha dasar yang menggantikan SIUP, TDP, dan API.

Yang didapat dari NIB:
  • Izin usaha dasar yang berlaku nasional
  • Akses ke perizinan sektor lanjutan
  • Tanda daftar usaha resmi
⏱ Estimasi: 1 hari kerja
6

Urus NPWP Perusahaan & Rekening Bank

Daftarkan NPWP Badan Usaha di KPP terdekat atau online melalui ereg.pajak.go.id. Setelah NPWP terbit, buka rekening bank atas nama CV untuk memisahkan keuangan bisnis dan pribadi.

Tips dari pengalaman kami:
  • Pilih bank yang memiliki fitur rekening bisnis lengkap
  • Siapkan akta, SK, NIB, dan NPWP saat ke bank
  • Beberapa bank minta saldo minimum — tanyakan dulu
⏱ Estimasi: 1–2 hari kerja

Estimasi Biaya Membuat CV Perusahaan 2026

Berikut rincian biaya membuat CV perusahaan secara lengkap, baik mengurus sendiri maupun menggunakan jasa profesional:

Komponen BiayaUrus SendiriPakai Jasa Kami
Pengecekan & pemesanan nama CVRp 100.000✓ Termasuk
Akta notaris pendirian CVRp 1.000.000 – 2.500.000✓ Termasuk
SK KemenkumhamRp 400.000✓ Termasuk
NIB melalui OSSGratis✓ Termasuk
NPWP PerusahaanGratis✓ Termasuk
Transportasi & waktuRp 200.000 – 400.000Tidak perlu
Virtual Office (jika perlu)Rp 2.000.000 – 5.000.000/tahunTersedia di paket
Total estimasiRp 1,7 – 3,4 Juta+Mulai Rp 1,9 Juta
✅ Kesimpulan dari data klien kami: Menggunakan jasa profesional terbukti lebih hemat waktu (5–7 hari vs 2–3 minggu) dengan biaya yang setara atau bahkan lebih murah dari mengurus sendiri karena menghindari biaya revisi dokumen dan bolak-balik instansi.

Timeline & Estimasi Waktu Pembuatan CV

Berikut timeline realistis cara membuat CV perusahaan berdasarkan rata-rata waktu yang kami catat dari proses klien kami:

Hari 1 — Konsultasi & Cek Nama

Konsultasi kebutuhan, cek ketersediaan nama CV di sistem AHU, finalisasi KBLI.

Hari ke-1

Hari 2 — Pengumpulan Dokumen

Klien mengirimkan scan KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.

Hari ke-2

Hari 3–4 — Proses Notaris & Akta

Pembuatan draft akta, review bersama klien, penandatanganan akta di notaris.

Hari ke-3 s/d 4

Hari 5 — Pendaftaran Kemenkumham

Akta didaftarkan ke AHU Online, SK Pendaftaran CV terbit.

Hari ke-5

Hari 6–7 — NIB, NPWP & Pengiriman Dokumen

Pengurusan NIB via OSS dan NPWP perusahaan. Seluruh dokumen dikirim ke klien.

Hari ke-6 s/d 7

Pengalaman Nyata Klien Kami

Sebagai praktisi yang sudah mendampingi lebih dari 2.500 klien, berikut beberapa kisah nyata dari mereka yang pernah kami bantu:

🏗️

Kasus: Kontraktor SurabayaCV untuk keperluan tender proyek pemerintah

"Saya butuh CV dalam waktu cepat untuk ikut tender proyek renovasi gedung. Tim jasapembuatanpt membantu selesaikan dalam 6 hari kerja. Semua dokumen lengkap dan bisa langsung dipakai daftar tender. Pelayanannya sangat responsif."
— Pak Hendra, Owner CV Karya Bangun Nusantara, Surabaya
🛒

Kasus: Supplier Sembako JakartaCV + Virtual Office untuk akses permodalan bank

"Saya pilih paket CV + VO karena perlu alamat kantor yang representatif untuk apply KUR BRI. Prosesnya lancar, virtual office-nya di lokasi strategis. Sekarang CV saya sudah punya rekening bisnis dan berhasil dapat pinjaman modal."
— Bu Linda, Owner CV Sumber Rejeki, Jakarta Barat

5 Kesalahan Umum Saat Membuat CV Perusahaan

Berdasarkan pengalaman mendampingi ribuan klien, ini adalah kesalahan yang paling sering terjadi dan menyebabkan proses terhambat:

  1. NPWP tidak aktif — Ini penyebab terbesar penundaan. Selalu cek status NPWP di djponline.pajak.go.id sebelum mulai proses. NPWP non-aktif perlu diaktifkan dulu ke KPP yang bisa memakan 3–5 hari kerja tambahan.
  2. Nama CV kurang dari 3 kata — Sistem AHU Kemenkumham akan otomatis menolak pengajuan nama yang kurang dari 3 kata. Siapkan selalu cadangan nama.
  3. Alamat di zona perumahan — CV tidak bisa menggunakan alamat rumah di kawasan perumahan murni. Pastikan zona komersial atau gunakan virtual office.
  4. Salah memilih KBLI — Memilih KBLI yang terlalu sempit akan membatasi operasional bisnis. Daftarkan semua KBLI yang relevan dari awal karena perubahan KBLI butuh akta baru.
  5. Sekutu aktif dan pasif orang yang sama — Ini tidak diperbolehkan. Sekutu aktif dan pasif harus dua individu yang berbeda.

7 Tips Agar Proses Membuat CV Lebih Cepat

1

Aktifkan NPWP dulu

Sebelum apapun, pastikan NPWP semua pendiri aktif. Ini sering jadi bottleneck terbesar.

2

Siapkan 3 nama CV

40% nama pertama sudah terpakai. Siapkan cadangan agar tidak buang waktu cek ulang.

3

Daftarkan KBLI selengkap mungkin

Daftarkan semua KBLI yang relevan sekaligus. Tambah KBLI belakangan perlu biaya akta baru.

4

Gunakan virtual office

Lebih cepat diproses dan menghemat hingga 95% biaya dibanding sewa kantor fisik.

5

Scan dokumen resolusi tinggi

KTP dan NPWP yang blur atau terpotong menyebabkan proses ulang. Scan minimal 300 DPI.

6

Pilih notaris berpengalaman

Notaris yang sering menangani CV lebih tahu seluk-beluk prosedur dan minim revisi.

7

Gunakan jasa profesional

Lebih hemat waktu, minim kesalahan, dan total biaya setara dengan mengurus sendiri.

FAQ: Cara Membuat CV Perusahaan

Cara membuat CV perusahaan: (1) Tentukan nama CV minimal 3 kata, (2) Siapkan KTP dan NPWP 2 pendiri (sekutu aktif + pasif), (3) Buat akta di notaris, (4) Daftar ke Kemenkumham untuk SK, (5) Urus NIB via OSS, (6) Urus NPWP perusahaan. Dengan jasa profesional, selesai dalam 5–7 hari kerja.
Biaya membuat CV perusahaan melalui jasa kami mulai dari Rp1,9 juta (all-in akta notaris + SK Kemenkumham). Paket lengkap dengan NIB, NPWP, dan virtual office tersedia dari Rp3,5 juta hingga Rp8,5 juta. Semua harga sudah termasuk seluruh komponen tanpa biaya tersembunyi.
Dengan jasa profesional kami, CV selesai dalam 5–7 hari kerja. Mengurus sendiri bisa 2–3 minggu karena harus bolak-balik ke notaris, Kemenkumham, kantor pajak, dan sistem OSS.
Tidak. CV wajib didirikan oleh minimal 2 orang — 1 sekutu aktif dan 1 sekutu pasif. Jika ingin mendirikan badan usaha sendirian, tersedia opsi PT Perorangan yang bisa dibuat oleh 1 orang khusus untuk pelaku UMK.
Dokumen yang dibutuhkan: KTP semua pendiri (WNI), NPWP pribadi aktif semua pendiri, nama CV (3 alternatif), alamat domisili usaha, kode KBLI bidang usaha, dan kesepakatan besaran modal antara sekutu.
Ya, CV yang sudah memiliki NIB dan izin usaha dapat mengikuti tender pemerintah, terutama untuk paket dengan nilai di bawah batas tertentu. Untuk tender nilai besar biasanya disyaratkan berbentuk PT. Konsultasikan kebutuhan tender kamu dengan tim kami.
CV tidak bisa langsung diubah menjadi PT. Caranya adalah mendirikan PT baru secara terpisah, kemudian memindahkan kegiatan usaha dari CV ke PT. Tim kami dapat membantu proses pendirian PT baru ketika bisnis kamu sudah berkembang.

Siap Membuat CV Perusahaan?

Konsultasi gratis dengan tim kami — CV selesai 5–7 hari kerja, mulai Rp1,9 juta, all-in tanpa biaya tersembunyi.

JP
Tim Konsultan jasapembuatanpt.com
Konsultan Legalitas Bisnis & Pendirian Badan Usaha

Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman langsung mendampingi klien mendirikan CV, PT, dan PT Perorangan di seluruh Indonesia. Tim kami memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, prosedur Kemenkumham, dan kebutuhan nyata pelaku usaha.

8+Tahun Pengalaman
2.500+Klien Dilayani
98%Tingkat Kepuasan
34Kota di Indonesia