Apa itu CV Perusahaan?
CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif yang menjalankan bisnis dan sekutu pasif yang hanya menyetor modal. CV diatur dalam Pasal 19–21 KUHD dan merupakan salah satu bentuk badan usaha paling populer di Indonesia.
Berbeda dengan PT yang merupakan badan hukum, CV adalah badan usaha bukan badan hukum. Namun CV tetap diakui secara resmi oleh negara setelah terdaftar di Kemenkumham, dan dapat memiliki NIB, NPWP perusahaan, serta mengikuti tender usaha.
Persiapan Sebelum Membuat CV Perusahaan
Sebelum mulai proses, ada beberapa hal yang perlu diputuskan dan disiapkan agar tidak ada hambatan di tengah jalan:
1. Tentukan Peran Sekutu
Diskusikan dengan partner bisnis kamu — siapa yang akan menjadi sekutu aktif dan siapa yang menjadi sekutu pasif. Ini penting karena berdampak pada tanggung jawab hukum yang berbeda.
2. Siapkan Nama CV (Minimal 3 Alternatif)
Dari pengalaman kami, sekitar 40% nama CV pertama yang diajukan sudah terpakai. Siapkan minimal 3 pilihan nama agar proses tidak terhambat jika nama utama ditolak.
3. Tentukan Bidang Usaha (KBLI)
Pilih kode KBLI yang mencakup semua kegiatan bisnis kamu — sekarang dan rencana ke depan. Kamu bisa mendaftarkan hingga 20 KBLI sekaligus tanpa biaya tambahan.
4. Siapkan Alamat Domisili
Pastikan alamat yang akan digunakan berada di zona komersial, bukan perumahan murni. Jika belum punya kantor, virtual office adalah solusi legal yang kami rekomendasikan.
6 Langkah Cara Membuat CV Perusahaan
Berikut adalah panduan lengkap cara membuat CV perusahaan berdasarkan prosedur resmi yang berlaku di Indonesia:
Tentukan Nama & Bidang Usaha CV
Pilih nama CV minimal 3 kata yang unik dan belum digunakan. Cek ketersediaan di sistem AHU Online (ahu.go.id) milik Kemenkumham. Sekaligus tentukan bidang usaha sesuai KBLI.
- 3 alternatif nama CV sebagai cadangan
- Daftar kode KBLI yang sesuai (maksimal 20 KBLI)
- Pastikan nama tidak mengandung kata instansi negara
Siapkan Dokumen Persyaratan
Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan dari seluruh pendiri. Pastikan NPWP dalam status aktif — ini yang paling sering menjadi hambatan klien kami.
- KTP semua pendiri (sekutu aktif & pasif)
- NPWP pribadi aktif semua pendiri
- Alamat domisili + bukti sewa/kepemilikan
- Nomor telepon & email aktif perusahaan
Buat Akta Pendirian di Notaris
Kunjungi notaris resmi yang terdaftar di Kemenkumham. Notaris akan menyiapkan Akta Pendirian CV yang memuat nama CV, struktur sekutu, modal, bidang usaha, dan anggaran dasar. Semua pendiri wajib hadir atau memberikan surat kuasa.
- Nama dan alamat CV
- Identitas dan peran semua sekutu
- Besaran modal dan pembagiannya
- Bidang usaha (KBLI)
- Masa berlaku CV (bisa tidak terbatas)
Pendaftaran ke Kemenkumham
Setelah akta ditandatangani, notaris mendaftarkan CV ke sistem AHU Online Kemenkumham. Proses ini menghasilkan SK (Surat Keputusan) Pendaftaran CV yang menjadi bukti legalitas resmi CV kamu di mata hukum Indonesia.
- SK Pendaftaran CV dari Kemenkumham
- Akta pendirian yang sudah disahkan
- Nomor pendaftaran CV
Daftarkan NIB melalui OSS
Setelah SK terbit, daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id. NIB adalah identitas resmi CV sekaligus izin usaha dasar yang menggantikan SIUP, TDP, dan API.
- Izin usaha dasar yang berlaku nasional
- Akses ke perizinan sektor lanjutan
- Tanda daftar usaha resmi
Urus NPWP Perusahaan & Rekening Bank
Daftarkan NPWP Badan Usaha di KPP terdekat atau online melalui ereg.pajak.go.id. Setelah NPWP terbit, buka rekening bank atas nama CV untuk memisahkan keuangan bisnis dan pribadi.
- Pilih bank yang memiliki fitur rekening bisnis lengkap
- Siapkan akta, SK, NIB, dan NPWP saat ke bank
- Beberapa bank minta saldo minimum — tanyakan dulu
Estimasi Biaya Membuat CV Perusahaan 2026
Berikut rincian biaya membuat CV perusahaan secara lengkap, baik mengurus sendiri maupun menggunakan jasa profesional:
| Komponen Biaya | Urus Sendiri | Pakai Jasa Kami |
|---|---|---|
| Pengecekan & pemesanan nama CV | Rp 100.000 | ✓ Termasuk |
| Akta notaris pendirian CV | Rp 1.000.000 – 2.500.000 | ✓ Termasuk |
| SK Kemenkumham | Rp 400.000 | ✓ Termasuk |
| NIB melalui OSS | Gratis | ✓ Termasuk |
| NPWP Perusahaan | Gratis | ✓ Termasuk |
| Transportasi & waktu | Rp 200.000 – 400.000 | Tidak perlu |
| Virtual Office (jika perlu) | Rp 2.000.000 – 5.000.000/tahun | Tersedia di paket |
| Total estimasi | Rp 1,7 – 3,4 Juta+ | Mulai Rp 1,9 Juta |
Timeline & Estimasi Waktu Pembuatan CV
Berikut timeline realistis cara membuat CV perusahaan berdasarkan rata-rata waktu yang kami catat dari proses klien kami:
Hari 1 — Konsultasi & Cek Nama
Konsultasi kebutuhan, cek ketersediaan nama CV di sistem AHU, finalisasi KBLI.
Hari ke-1Hari 2 — Pengumpulan Dokumen
Klien mengirimkan scan KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
Hari ke-2Hari 3–4 — Proses Notaris & Akta
Pembuatan draft akta, review bersama klien, penandatanganan akta di notaris.
Hari ke-3 s/d 4Hari 5 — Pendaftaran Kemenkumham
Akta didaftarkan ke AHU Online, SK Pendaftaran CV terbit.
Hari ke-5Hari 6–7 — NIB, NPWP & Pengiriman Dokumen
Pengurusan NIB via OSS dan NPWP perusahaan. Seluruh dokumen dikirim ke klien.
Hari ke-6 s/d 7Pengalaman Nyata Klien Kami
Sebagai praktisi yang sudah mendampingi lebih dari 2.500 klien, berikut beberapa kisah nyata dari mereka yang pernah kami bantu:
Kasus: Kontraktor SurabayaCV untuk keperluan tender proyek pemerintah
Kasus: Supplier Sembako JakartaCV + Virtual Office untuk akses permodalan bank
5 Kesalahan Umum Saat Membuat CV Perusahaan
Berdasarkan pengalaman mendampingi ribuan klien, ini adalah kesalahan yang paling sering terjadi dan menyebabkan proses terhambat:
- NPWP tidak aktif — Ini penyebab terbesar penundaan. Selalu cek status NPWP di djponline.pajak.go.id sebelum mulai proses. NPWP non-aktif perlu diaktifkan dulu ke KPP yang bisa memakan 3–5 hari kerja tambahan.
- Nama CV kurang dari 3 kata — Sistem AHU Kemenkumham akan otomatis menolak pengajuan nama yang kurang dari 3 kata. Siapkan selalu cadangan nama.
- Alamat di zona perumahan — CV tidak bisa menggunakan alamat rumah di kawasan perumahan murni. Pastikan zona komersial atau gunakan virtual office.
- Salah memilih KBLI — Memilih KBLI yang terlalu sempit akan membatasi operasional bisnis. Daftarkan semua KBLI yang relevan dari awal karena perubahan KBLI butuh akta baru.
- Sekutu aktif dan pasif orang yang sama — Ini tidak diperbolehkan. Sekutu aktif dan pasif harus dua individu yang berbeda.
7 Tips Agar Proses Membuat CV Lebih Cepat
Aktifkan NPWP dulu
Sebelum apapun, pastikan NPWP semua pendiri aktif. Ini sering jadi bottleneck terbesar.
Siapkan 3 nama CV
40% nama pertama sudah terpakai. Siapkan cadangan agar tidak buang waktu cek ulang.
Daftarkan KBLI selengkap mungkin
Daftarkan semua KBLI yang relevan sekaligus. Tambah KBLI belakangan perlu biaya akta baru.
Gunakan virtual office
Lebih cepat diproses dan menghemat hingga 95% biaya dibanding sewa kantor fisik.
Scan dokumen resolusi tinggi
KTP dan NPWP yang blur atau terpotong menyebabkan proses ulang. Scan minimal 300 DPI.
Pilih notaris berpengalaman
Notaris yang sering menangani CV lebih tahu seluk-beluk prosedur dan minim revisi.
Gunakan jasa profesional
Lebih hemat waktu, minim kesalahan, dan total biaya setara dengan mengurus sendiri.
FAQ: Cara Membuat CV Perusahaan
Siap Membuat CV Perusahaan?
Konsultasi gratis dengan tim kami — CV selesai 5–7 hari kerja, mulai Rp1,9 juta, all-in tanpa biaya tersembunyi.